Laman Portal berita Semasa Dan terkini!!

HAL HUBUNGAN SUAMI ISTERI-Hukum Hubungan Intim di Kamar Mandi


Ketika sepasang laki-laki dan perempuan telah terikat dalam pernikahan, maka segala sesuatu yang semulanya haram untuk dilakukan menjadi halal hukumnya. Dalam hal ini contohnya adalah saling berpandangan, berpelukan, mengucapkan kata-kata mesra dan melakukan hubungan biologis.

Bahkan sebuah riwayat menyebutkan bahwa seorang suami diperbolehkan mendatangi istrinya darimanapun dan bagaimanapun yang diinginkannya terkecuali melalui jalur belakang. Pasalnya disitu merupakan tempat yang kotor, sehingga ditakutkan akan muncul berbagai penyakit dikemudian hari.

Hukum Hubungan Intim di Kamar Mandi

Lantas bagaimana hukumnya bila berhubungan di kamar mandi ? Bukankah kamar mandi merupakan tempat yang kotor ? Ternyata para ulama sepakat bahwa hukumnya tidaklah haram melainkan makruh dan diperbolehkan, hanya saja dinilai kurang sesuai adab. Berikut penjelasan selengkapnya. 

Segala sesuatu yang berhubungan dengan hubungan intim suami istri merupakan sebuah hal sensitif yang  seringkali jarang mendapatkan pembahasan secara terbuka, seperti halnya berhubungan intim di kamar mandi ini. Padahal ada cukup banyak orang yang memerlukan kejelasan hukum agar hal yang dilakukannya tidak menyalahi kehalalan.

Sejatinya kamar mandi merupakan tempat pribadi yang tertutup dan bagi pasangan suami istri diperbolehkan berhubungan intim dimana saja selama tempat tersebut tertutup. Namun ada beberapa pembahasan mengenai hal ini yang dikelompokkan dalam beberapa poin diantaranya adalah,

Pertama, setiap pasangan suami istri yang akan melakukan hubungan jima’ dianjurkan untuk berdoa terlebih dahulu,  sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya” (HR. Bukhari no. 6388 dan Muslim no. 1434)

Namun bukankah kamar mandi terlarang atau makruh untuk berdoa, berdzikir menyebut nama Allah, sebagaimana Rasulullah tidak membalas salam dari seseorang ketika beliau sedang berada di kamar mandi.  (HR.Muslim)

Selain itu ketika dikamar mandi, maka kita akan kesulitan membaca doa terkecuali doa tersebut dibaca sebelum masuk kamar mandi. Oleh sebab itulah sebagaina ulama menyatakan bahwa hubungan intim di kamar mandi hukumnya dibolehkan selama doa ketika hendak berhubungan dibaca sebelum memasuki kamar mandi. (Syaikh Sa’d al-Humaid dalam Fatwa Islam no. 21195)

Kedua, kamar mandi merupakan tempat yang disinggahi dan tempat berkumpulnya setan. Sebab setan menyukai tempat yang kotor, dan disinilah setan bisa lebih leluasa mengganggu manusia.  Oleh sebab itulah dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membaca doa sebelum memasuki kamar mandi.

 Sehingga karena alasan ini pula-lah sebagian ulama menilai bahwa melakukan hubungan suami istri di kamar mandi hukumnya adalah makruh.  Sementara sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa perbuatan semacam ini tidaklah terlarang namun kurang sesuai dengan adab.

Ketiga, saat memasuki kamar mandi yang tujuannya mengharuskan membuka aurat, maka kita dianjurkan untuk membaca doa sebagai perlindungan dari setan.  Terdapat dua doa penting yang sangat dianjurkan untuk dibaca saat hendak masuk kamar mandi, yaitu basmalah dan doa menghindari gangguan setan.

Fungsi membaca basmalah adalah sebagai penutup aurat dari pandangan jin, sebagaimana diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah.” (HR. Turmudzi 606 dan dishahihkan al-Albani).

Dengan demikian apabila dalam kondisi tertentu, pasangan suami istri harus melakukan hubungan badan di kamar mandi, maka disyariatkan bagi keduanya untuk membaca tiga doa sekaligus sebelum masuk kamar mandi, yaitu dua doa perlindungan dari setan dan doa ketika hendak berhubungan.


http://palingyunik.blogspot.my/2016/09/hukum-hubungan-intim-di-kamar-mandi.html



https://www.facebook.com/208694619607984/photos/a.208731059604340.1073741828.208694619607984/212190655925047/?type=3&theater



Labels: perkahwinan

TERIMA KASIH SUDI BACA HAL HUBUNGAN SUAMI ISTERI-Hukum Hubungan Intim di Kamar Mandi. TOLONG SHARE...!

https://telegram.me/joinchat/C6A73gqgSPgew3r9ovpDxg Chat Conversation End



Back To Top